Adapun mekanisme daftar ulang sebagai berikut :
1. Calon siswa yang diterima melakukan daftar ulang secara online pada www.malangkab.siap-ppdb.com pada menu Daftar Ulang atau Lapor Diri sesuai jalur pendaftaran pada tanggal 17 Mei 2022 pukul 01.01 sampai tanggal 18 Mei 2022 pukul 10.00;
2. Calon Siswa mencetak/Print Out bukti daftar ulang atau lapor diri;
3. Wali Murid calon siswa menyerahkan berkas daftar ulang ke sekolah 17 - 18 Mei 2022 Pukul 07.30 – 12.00 WIB
4. Berkas daftar ulang: Bukti cetak/Print Out daftar ulang yang sudah di sahkan admin PPDB SMP Negeri 1 Turen; Surat pernyataan kebenaran berkas bermaterai Rp 10.000,- yang diunggah pada saat pendaftaran; Materai Rp. 10.000,-
5. Bagi calon siswa yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal dianggap mengundurkan diri.
TTD Panitia PPDB SMPN 1 Turen 2022